Begini Cara Daftar Online Bintara Polri 2022

 Begini Cara Daftar Online Bintara Polri 2022


Pendaftaran Bintara Polri 2022 ulang dibuka. Pendaftaran yang dilaksanakan secara online selanjutnya diakses jadi 31 Maret 2022 sampai 11 April 2022 mendatang.


Adapun lebih dari satu syarat umum bagi peserta yang menghendaki mendaftar Bintara Polri adalah sebagai berikut: Ingin Menjadi Polwan? Simak Syarat Umum dan Fisik


Baca Juga:


Polri Ajak Anak-anak Korban Gempa Turki Main Sepak Bola


- WNI Pecatan security ngaku polisi berbekal masker TNI Polri

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.

- Umur sekurang-kurangnya 18 th. (pada pas dilantik menjadi anggota Polri).

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dipidana gara-gara melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.


Adapun tata cara melakukan pendaftaran Bintara Polri 2022 secara online adalah sebagai berikut:


- Kunjungi web penerimaan anggota Polri dengan alamat web penerimaan.polri.go.id.

- Pilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri di halaman utama (bila mengalami susah peserta mampu dibantu oleh panitia daerah) bimbel kedinasan .

- Isi form registrasi yang tentang dengan identitas diri jadi dari NIK, identitas orang tua dan info lain sesuai format registrasi.

- Peserta mesti memberi tambahan data yang benar dan akurat terhadap form registrasi online, cek ulang dengan teliti data yang dimasukkan terhadap form registrasi.

- Setelah sukses isi form registrasi online, sesudah itu pendaftar dapat beroleh nomor registrasi online beserta username dan password. Ini digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi pertumbuhan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh peserta).

- Upload berkas pendaftaran yang disediakan.

- Peserta dapat mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

- Batas pas verifikasi terhitung sepanjang pendaftaran online berjalan sesuai jadwal pendaftaran dan tak ada toleransi perpanjangan.



Baca Juga:


KPK Sebut Karyoto dan Endar Priantoro Masih Bekerja Seperti Biasa


Tata cara verifikasi berkas (secara offline)



Setelah Anda sukses melakukan pendaftaran online, Anda mampu segera datang ke Polres atau Polda setempat untuk melakukan verifikasi berkas. Berikut cara melakukan verifikasi berkas:


- verifikasi dilaksanakan secara offline, mengakses masing-masing hari pukul 08.00 - 16.00 WIB.

- Peserta mesti datang sendiri dan tak mampu diwakilkan.

- Peserta mempunyai dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online dan terhitung berkas administrasi.

- Peserta melakukan perekaman muka (face recognition) yang dibantu oleh operator.

- Peserta mempunyai berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut berkas yang dibawa:

1. KTP asli dan fotokopi.

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk KK yang sudah ada Barcodenya tak mesti dilegalisir.

3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tak mesti dilegalisir.

4. Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat asli. Untuk ijazah yang sudah menggunakan

barcode tak mesti dilegalisir. Kemudian mempunyai transkrip nilai asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan.

5. SKCK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.

6. Pas foto berwarna 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.

7. Surat persetujuan orang tua/wali asli dan fotokopi (unduh di web penerimaan.polri.go.id).

8. Surat keinginan menjadi anggota Polri ditulis tangan asli dan fotokopi(contoh format mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id).

9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum, agama dan adat, asli dan fotokopi (form mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id)

10. Daftar riwayat hidup asli dan fotokopi (dicetak form registrasi pas pendaftaraan online).

11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri, asli dan fotokopi (form mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id).

12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan lembaga lain, asli dan fotokopi (form mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id).

13. Surat pernyataan orang tua/wali memuat info dan dokumen

sebenarnya, asli dan fotokopi (form mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id).

14. Surat penyataan peserta dan ortu/wali tidak melakukan KKN dan sponsorship atau ketebelece, asli dan fotokopi (form mampu diunduh di web penerimaan.polri.go.id).

15. Surat pernyataan tidak menolong atau ikut dan terhitung di dalam organisasi atau sadar yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

16. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

- Peserta mengukuran tinggi dan berat badan di area verifikasi.

- Peserta yang dinyatakan lengkap administrasi pendaftaran dan sudah melakukan pengukuran tinggi badan, dapat diberi nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya.

- Peserta mesti mematuhi protokol kesehatan, mempunyai hasil rapid antigen dan bukti vaksin sekurang-kurangnya dosis 2 terhadap masing-masing tahapan seleksi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keindahan dan Keunikan Furnitur Jepara dalam Dekorasi Rumah Anda

TIPS MENCEGAH SARAF KEJEPIT

Peran Teknologi dalam Meningkatkan Keselamatan Transportasi Umum